Pelaku Curanmor di Tanggamus Akhirnya Dibekuk, Beraksi saat Korban Sedang Salat

Jumat, 19 Januari 2024 – 08:40 WIB
Pelaku Curanmor di Tanggamus Akhirnya Dibekuk, Beraksi saat Korban Sedang Salat - JPNN.com Lampung
Pelaku curanmor diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

Pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap RS di rumahnya di Dusun Kedatuan, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang.

Dari pengakuan RS diketahui bahwa ia bersama rekannya, ID, melakukan pencurian sepeda motor.

Atas kejadian itu korban mengalahkan kerugian sebesar Rp12 juta.

Terhadap pelaku RS dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Tanggamus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia