Belasan Kilogram Sirip Ikan Hiu Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 06 Maret 2024 – 11:24 WIB
Belasan Kilogram Sirip Ikan Hiu Diamankan di Pelabuhan Bakauheni - JPNN.com Lampung
Sirip ikan hiu diamankan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) menggagalkan penyelundupan sirip ikan hiu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kepala Satpel Bakauheni Akhir Santoso mengatakan sirip ikan hiu tersebut berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

"Sirip ikan hiu itu akan dikirim ke Jawa Timur, dengan jumlah 180 pcs atau seberat 20 kg," kata dia, Rabu (6/3).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sirip ikan hiu ini berawal dari adanya laporan petugas di Seaport Polres Lampung Selatan bahwa ada pengiriman Media Pembawa (MP) jenis sirip ikan hiu asal Medan yang dikemas dalam bentuk paket.

Selanjutnya petugas bergegas menuju tempat yang diinformasikan.

Setibanya di lokasi petugas langsung menanyakan terkait dokumen MP kepada sopir yang mengangkutnya.

Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan untuk lalu lintas barang yang dibawa," ucap dia.

"Puluhan kilogram sirip hiu ini tidak disertai sertifikat kesehatan dari Klkarantina, tidak dilaporkan dan diserahkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina sesuai UU No. 21 Tahun 2019," jelas dia.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) menggagalkan penyelundupan sirip ikan hiu di Pelabuhan Bakauheni
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia