6 Ekor Anjing Pelacak Dikerahkan, 8 Tersangka Peredaran Narkotika Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni
Tim K-9 melakukan pencarian di kendaraan, barang bawaan, dan orang, dengan menggunakan tanda-tanda perilaku khusus ketika mendeteksi adanya narkotika.
Kabid Humas mengungkapkan bahwa, meski operasi ini dilanda beberapa kendala seperti angin kencang, asap knalpot, dan bau menyengat dari barang bawaan.
Namun, dalam kegiatan itu tim K-9 tetap berhasil mengungkap sejumlah besar barang bukti.
"Hasilnya, berhasil diamankan sabu-sabu seberat 80.000 gram, ekstasi sebanyak 1006 butir, dan ganja seberat 2309 gram, dengan delapan orang tersangka ditangkap," ujar Kabid Humas.
Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa kerja keras dan ketangguhan tim K-9 sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus tipidnarkoba.
"Operasi ini adalah bukti nyata kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Lampung mengerahkan anjing pelacak di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News