Honorer di Tanggamus Dibekuk Polisi Akibat Merekam Wanita Mandi
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan pria berinisial YD (37), seorang honorer penjaga sekolah.
Pria itu diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam video korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi secara diam-diam.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu 17 Maret 2024.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya.
"Pelaku ditangkap saat merekam korban, lalu kepergok keluarga korba, sehingga diamankan oleh masyarakat dan kepala pekon setempat," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, Rabu (20/3).
Kronologinya kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB, YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras.
Ketika mengetahui MA sedang mandi, YD segera mengambil sebuah handphone dan merekam video MA yang sedang mandi tanpa seizinnya.
Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, ia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya.
Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan pria berinisial YD (37), seorang honorer penjaga sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News