Begini Permintaan Keluarga Ade Armando kepada Polisi Terhadap Pelaku Pengeroyokan
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mengusut kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Dosen Universitas Indonesia itu dihajar hingga bonyok saat aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Polisi telah mengamankan sebanyak tujuh pelaku.
Melihat bertambahnya jumlah tersangka, kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebutkan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga maupun Ade Armando sendiri.
"Kalau untuk proses hukum, Ade Armando dan keluarga tidak ada permintaan khusus," kata Aulia Fahmi, dilansir dari JPNN.com, Minggu (17/4).
Dia menegaskan Ade Armando dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
"Prinsipnya Ade Armando dan keluarga menyerahkan kasus hukumnya kepada kepolisian dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebutkan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga maupun Ade Armando sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News