Begini Permintaan Keluarga Ade Armando kepada Polisi Terhadap Pelaku Pengeroyokan

Minggu, 17 April 2022 – 10:32 WIB
Begini Permintaan Keluarga Ade Armando kepada Polisi Terhadap Pelaku Pengeroyokan - JPNN.com Lampung
Tim kuasa hukum Ade Armando saat. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com 

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mengusut kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Dosen Universitas Indonesia itu dihajar hingga bonyok saat aksi unjuk rasa 11 April 2022. 

Polisi telah mengamankan sebanyak tujuh pelaku.

Melihat bertambahnya jumlah tersangka, kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebutkan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga maupun Ade Armando sendiri. 

"Kalau untuk proses hukum, Ade Armando dan keluarga tidak ada permintaan khusus," kata Aulia Fahmi, dilansir dari JPNN.com, Minggu (17/4). 

Dia menegaskan Ade Armando dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

"Prinsipnya Ade Armando dan keluarga menyerahkan kasus hukumnya kepada kepolisian dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebutkan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga maupun Ade Armando sendiri. 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia