Polisi Temukan 6,28 Hektare Kebun Ganja

Senin, 28 Februari 2022 – 07:00 WIB
Polisi Temukan 6,28 Hektare Kebun Ganja - JPNN.com Lampung
Satgas gabungan ungkap penanaman ribuan batang ganja di Provinsi Aceh. Foto: Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satgas Siger Polda Lampung bersama Polri gabungan berhasil ungkap ribuan pohon ganja di Dusun Uteu Desa Lhokdrien Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

Tim gabungan terdiri dari satgas Siger Polda Lampung, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.

"Kami tim gabungan berhasil ungkap 6,28 hektare kebun ganja atau sebanyak 62.800 batang," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan, Minggu (27/2).

Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton.

Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

"Benar kami menemukan ribuan pohon ganja. Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda Lampung" jelasnya.

Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.

Adapun beberapa tempat yang berhasil ditemukan tim satgas tersebut yakni TKP 1 dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian rata-rata diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

Satgas Siger Polda Lampung bersama Polri gabungan berhasil ungkap ribuan pohon ganja
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia