Oral Seks Wajib Anda Ketahui, Hati-hati ada Cairan yang Hukumnya Najis
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Ada tiga jenis cairan yang wajib kita ketahui saat melakukan hubungan intim dengan pasangan (suami istri).
Meski Islam membebaskan trik dan gaya bercinta dalam memuaskan pasangan suami istri, selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Termasuk, melakukannya dengan gaya oral seks. Hal ini tidak termasuk larangan dalam agama.
Bahkan, tidak jarang para pasangan suami-istri sudah mengeluarkan pelumas berupa cairan bening atau biasa disebut dengan istilah madzi.
Baca Juga:
Jika ditelisik lebih dalam, selain air kencing, ada tiga jenis air yang keluar dari kemaluan manusia.
Pertama, air sperma (mani), cirinya yakni keluar dengan memancar dan tersendat, ada bau yang khas seperti adonan roti/kue, terasa nikmat saat air itu keluar.
Kedua, air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain.
Ketiga, air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay).
Di antara semua air yang keluar tersebut hukumnya najis, kecuali sperma.
Ada tiga jenis cairan yang wajib kita ketahui saat melakukan hubungan intim dengan pasangan. Tiga jenis itu air sperma, air wadi, yaitu air keruh, air madzi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News