Oral Seks Wajib Anda Ketahui, Hati-hati ada Cairan yang Hukumnya Najis

Rabu, 04 Mei 2022 – 06:55 WIB
Oral Seks Wajib Anda Ketahui, Hati-hati ada Cairan yang Hukumnya Najis - JPNN.com Lampung
Berhubungan badan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com/ Ricardo

lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Ada tiga jenis cairan yang wajib kita ketahui saat melakukan hubungan intim dengan pasangan (suami istri).

Meski Islam membebaskan trik dan gaya bercinta dalam memuaskan pasangan suami istri, selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Termasuk, melakukannya dengan gaya oral seks. Hal ini tidak termasuk larangan dalam agama.

Bahkan, tidak jarang para pasangan suami-istri sudah mengeluarkan pelumas berupa cairan bening atau biasa disebut dengan istilah madzi. 

Jika ditelisik lebih dalam, selain air kencing, ada tiga jenis air yang keluar dari kemaluan manusia.

Pertama, air sperma (mani), cirinya yakni keluar dengan memancar dan tersendat, ada bau yang khas seperti adonan roti/kue, terasa nikmat saat air itu keluar.

Kedua, air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain.

Ketiga, air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay).

Di antara semua air yang keluar tersebut hukumnya najis, kecuali sperma.

Ada tiga jenis cairan yang wajib kita ketahui saat melakukan hubungan intim dengan pasangan. Tiga jenis itu air sperma, air wadi, yaitu air keruh, air madzi
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia