Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Ada di Sini, Cek!

Sabtu, 21 Mei 2022 – 10:05 WIB
Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Ada di Sini, Cek! - JPNN.com Lampung
Mobil SIM Keliling milik Ditlantas Polda Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

"Untuk lokasi di Bandar Lampung sendiri tidak pernah berubah, sementara untuk tarif sesuai dengan PP No 76 tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu," lanjut Ade. 

Ade menambahkan untuk persyaratan bagi yang hendak memperpanjang harus membawa SIM lama yang masih berlaku, membawa membawa fotocopy KTP dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. 

"Serta menerapkan protokol kesehatan harus sudah memakai masker dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Polresta Bandar Lampung memiliki mobil yang diperuntukan untuk SIM keliling dengan lokasi berbeda. Pelayanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News