OJK Memberikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Skimming pada ATM
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Lampung Bambang Hermanto memberikan tips agar Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terhindar dari skimming.
Dia mengatakan skimming ATM merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data di ATM dengan cara menyalin, membaca, dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetik secara ilegal.
Magnetik adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.
"Skimming dilakukan menggunakan alat pembaca kartu atau card skimmer yang ditempatkan pada slot kartu mesin ATM," kata Bambang, Jumat (10/6).
Bambang mengimbau kepada masyarakat menghindari tindak kejahatan skimming ATM agar mengecek kartu ATM Anda apakah masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetik atau sudah diganti dengan kartu berbasis teknologi chip.
Sebab, jika masih berbasis strip magnetik agar mengajukan penggantian ATM kepada pihak bank untuk diganti yang berbasis chip.
"Ini bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming," tegasnya.
Selain itu juga OJK meminta masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi melalui ATM.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Lampung Bambang Hermanto memberikan tips agar Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terhindar dari skimming.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News