Tahun 2021, Ekspor Pertanian di Lampung Meningkat 36.61 Persen
"Produknya harus bebas dari hama penyakit serta bebas cemaran kimia. Namun, jika tidak memehuni standar dari negara tujuan, maka poroduk itu akan dikembalikan lagi ke negara asal, atau dalam hal ini Provinsi Lampung atau bisa disebut reekspor," ungkapnya.
Jumadh mengungkapkan pada tahun 2021 ada beberapa produk pertanian yang sempat dikembalikan oleh negara tujuan, dan diberikan catatan bahwa produk tersebut tidak memenuhi persyaratan.
"Untuk medukung peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Lampung, semua intansi perlu bersinergi untuk meningkatkam ekspor pertanian," pungkasnya (mrc32/jpnn).
Selama Tahun 2021, Ekspor Pertanian di Lampung Meningkat 36,61 persen setara dengan Rp 3.763 Triliun.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News