Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung, Cek di Sini

Sabtu, 11 Juni 2022 – 07:40 WIB
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung, Cek di Sini - JPNN.com Lampung
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).

Kasi SIM Ditlantas Polda Lampung AKP Ade Erna Sari mengatakan Ditlantas bersama Polresta membuka pelayanan SIM keliling di Kota Bandar Lampung.

Pelayanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB. 

Untuk wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sendiri, mobil SIM keliling pada Senin dan Sabtu.

"Mobil SIM keliling ada di Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling Bandar Lampung," jelas Ade, Sabtu (11/6)

Kemudian untuk jadwal Selasa sampai Jumat, sim keliling ada di samping Apotek K-24 Arif Rahman Hakim Way Halim dan Tugu Juang di Jalan Tueku Umar, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. 

Dia menjelaskan adapun untuk tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu. 

Ade menambahkan untuk persyaratan bagi yang hendak memperpanjang harus membawa SIM lama yang masih berlaku, membawa membawa fotocopy KTP dan surat keterangan sehat jasmani rohani. 

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia