Provinsi Lampung Urutan ke-14 Termiskin di Indonesia
![Provinsi Lampung Urutan ke-14 Termiskin di Indonesia - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/06/19/kantor-bps-provinsi-lampung-foto-website-bps-nqvmo-2unm.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 angka kemiskinan di Indonesia.
Angka itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat 11,67 persen angka kemiskinan.
Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung makin menjauh dari dari peringkat ke-10 provinsi angka kemiskinan tertinggi.
Kepala BPS Provinsi Lampung Retno Sri Subiyandani melalui keterangannya, selama periode Maret hingga September 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang.
"Total angka dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021," katanya, Minggu (19/6).
Sementara di daerah pedesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang, dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021.
Berdasarkan data resmi yang dirilis BPS pada September 2021, jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan di Lampung mencapai 1,01 juta orang atau 11,67 persen.
Angka itu turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 tercatat sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).
Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 angka kemiskinan di Indonesia. Angka itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News