Lampung Memasuki Masa Usia Produktif, Kepala BPS: Hati-hati Tahun 2040 Mendatang

Rabu, 07 Februari 2024 – 10:25 WIB
Lampung Memasuki Masa Usia Produktif, Kepala BPS: Hati-hati Tahun 2040 Mendatang - JPNN.com Lampung
Pembahasan RKPD Pemprov Lampung bersama stakeholder. Foto: Dok BPS Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat saat ini provinsi setempat  memasuki masa penduduk usia produktif.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan usia produktif itu yakni sekitar 15 sampai 64 tahun.

Masa usia tersebut masuk dalam kategori bonus demografi, di mana  pengartiannya lebih besar daripada usia nonproduktif (65 tahun ke atas). 

"Saya mengingatkan hal itu menjadi perhatian untuk masa 2040 mendatang," kata dia melalui keterangan, diterima Rabu (7/2).

Pada masa itu, Provinsi Lampung  menuju aging population, di mana terjadi peningkatan usia harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia.

Dia berharap pemerintah setempat  mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung menuju masa depan yang lebih baik.

Harapan itu disampaikannya di tengah-tengah pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Lampung periode 2025.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Emersia tersebut pun dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani.

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat saat ini provinsi setempat  memasuki masa penduduk usia produktif.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia