Lampung Memasuki Masa Usia Produktif, Kepala BPS: Hati-hati Tahun 2040 Mendatang
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat saat ini provinsi setempat memasuki masa penduduk usia produktif.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan usia produktif itu yakni sekitar 15 sampai 64 tahun.
Masa usia tersebut masuk dalam kategori bonus demografi, di mana pengartiannya lebih besar daripada usia nonproduktif (65 tahun ke atas).
"Saya mengingatkan hal itu menjadi perhatian untuk masa 2040 mendatang," kata dia melalui keterangan, diterima Rabu (7/2).
Pada masa itu, Provinsi Lampung menuju aging population, di mana terjadi peningkatan usia harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia.
Dia berharap pemerintah setempat mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung menuju masa depan yang lebih baik.
Harapan itu disampaikannya di tengah-tengah pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Lampung periode 2025.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Emersia tersebut pun dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat saat ini provinsi setempat memasuki masa penduduk usia produktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News