Masyarakat Lampung Ingin Menyampaikan Pertanyaan Seputar Pemerintahan, Bisa Menghubungi Nomor Ini
Untuk itu, Nunik meminta seluruh instansi Pemerintah Provinsi Lampung lebih aktif lagi mengkampanyekan sosialisasi layanan call center ini.
Sebab, sebagian besar masyarakat Lampung belum mengetahui adanya call center ini.
"Karena masih berapa persen warga Lampung yang tahu nomor layanan pengaduan call center ini," katanya.
Nunik menyebutkan call center ini bisa dikampanyekan seperti melalui sosial media.
Bahkan, Nunik menegaskan sosialisasi nomor layanan menjadi menu wajib setiap instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menampilkan dan mengumumkan call center.
Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan seperti pertanyaan, aspirasi, maupun saran dapat menghubungi di nomor 0811-790-5000 (WA, SMS, Telephon). (mar10/jpnn)
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak seluruh instansi lebih gencar lagi melakukan sosialisasi call center Pemerintah Provinsi Lampung
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News