Chusnunia Chalim Ungkap Alasan Lepas Jabatan Wakil Gubernur Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil kepala daerah.
Hal itu disampaikan Nunik sapaan akrabnya pada Senin 21 Agustus 2023 saat dimintai keterangan awak media.
Dia mengaki sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wagub karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.
"Semua sudah sesuai aturan serta prosedur, syaratnya (pencalonan) pun sudah dipenuhi," kata Chusnunia Chalim.
Chusnunia mengatakan dirinya pun telah mengirimkan surat pengunduran dari jabatannya sejak 11 Agustus lalu.
"Untuk itu, (surat pengunduran diri) sudah diserahkan, kalau tidak salah sekitar 11 Agustus kemarin, saya agak lupa," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan bahwa surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak dapat dibatalkan.
"Untuk data mengenai pengunduran diri wakil gubernur Lampung, semua ada di KPU; dan berdasarkan regulasi yang ada, kalau sudah mengajukan surat pengunduran diri, maka tidak bisa ditarik kembali," kata Benni Irawan.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil kepala daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News