Oknum Kepala Dinas di Tulang Bawang Kepergok Berduaan di Indekos, Siap-siap Kena Sanksi
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Inspektorat Tulang Bawang saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas Sosial INS soal kasuss penggerebekan.
INS digerebek lantaran berduaan dengan wanita di sebuah kamar indekos di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung.
Inspektur Tulang Bawang Untung Widodo mengatakan pihaknya telah menerima persetujuan dari Bupati Tulang Bawang Winarti untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Langkah-langkahnya sudah kami mulai. Sesuai ketentuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), beliau kami periksa karena ada ketentuan yang dilanggar tentang disiplin ASN," katanya, Senin (27/6).
inspektur Untung mengaku pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat soal kasus penggerebekan tersebut.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan soal sanksi yang akan diberikan oleh oknum kepala dinas tersebut.
Menurutnya, hal itu akan lebih pas bola diserahkan kepada bupati, termasuk juga soal sanksi yang akan diberikan.
Inspektorat Tulang Bawang saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kepala Dinas Sosial INS soal kasuss penggerebekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News