Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Ombudsman Gagalkan Rp 26,8 M

Kamis, 10 Maret 2022 – 21:07 WIB
Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Ombudsman Gagalkan Rp 26,8 M - JPNN.com Lampung
Ombudsman RI

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman pada 2021 berhasil menyelamatkan sebanyak Rp 26,8 miliyar potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi di sekitar perekonomian.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyatakan angka tersebut berdasarkan jumlah kerugian materil pada pengadilan maysarakat yang telah masuk ke Ombudsman RI Pusat Bidang Sektor Perekonomian I dan telah memperoleh penyelesaian atas laporannya pada tahun 2021. 

"Penyelamatan kerugian ini berkisar antara Rp 300 ribu - Rp 17,2 miliyar dalam bentuk material maupun immaterial akibat dari tindakan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara atau pemerintahan," katanya dari keterangan pers, Kamis (10/3).

Dalam perhitungannya, untuk 2022 potensi penyelamatan kerugian masyarakat pada sektor ekonomi mencapai Rp 91.7 miliyar, sepanjang 2021 keasistenan utama III menangani 60 pengaduan masyarakat.

"Terdapat lima substansi pengaduan masyarakat terbanyak yakni perbankan 24 laporan, asuransi 11 laporan, pengadaan barang dan jasa 8 laporan, perizinan 5 laporan, perdagangan dan industri 5 laporan, dan ada 27 laporan ditutup dan 33 laporam masih dalam proses penanganan, untuk laporan terbanyak adalah OJK dengan 23 laporan," jelas Yeka. 

Untuk sektor pangan dan pertanian, sepanjang 2021 Ombudsman RI memberikan kontribusi dalam tata kelola pupuk bersubsidi dan tata kelola cadangan Beras Pemerintah (CBP). 

"Untuk tahun ini menargetkan proteksi kinerja antara optimalisasi penyelesaian guna menyelamatkan kerugian masyarakat Rp 91.7 miliyar,  pencegahan maladministrasi dalam menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng di masyarakat, laporan inisiatif mengenai Dugaan Maladministrasi Kebijakan Stabilitas Pasokan Livebird (ayam hidup) dan kajian mengenai problematika pelayanan publik pada lembaga jasa keuangan," paparnya.

Semetara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan laporan masyarakat pada tahun 2021 secara nasional sebanyak 6.176 laporan, respons cepat 835 laporan, investigasi atas prakarsa sendiri 175 laporan, konsultasi nonlaporan 8.716 laporan, dan tembusan 2.282 laporan.

Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Rp 26.8 M potens Kerugian berhasil di selamatkan Ombudsman RI  
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News