Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Ombudsman Gagalkan Rp 26,8 M
"Selama 2021 ada la instansi yang banyak dilaporkan oleh maysarakat kepada kami, yaknni pemerintah daerah 2.945 (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 (11,29%), Kepolisian 676 (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 (7,59%)," katanya.
Baca Juga:
Lalu untuk substansi laporan terbanyak yakni pada bidang agraria 1.227 (17,08%), kepegawaian 883 (12,29%), kepolisian 676 (9,41%), dan pendidikan 546 (7,6%).
"Untuk nentuk dugaan maladministrasi yang ditangani Ombudsman RI terbanyak yakni penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, penyimpangan prosedur 21,19%, terkait cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%), WhatsApp 965 laporan (13,43%), email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%)," ungkapnya. (mrc32/jpnn)
Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Rp 26.8 M potens Kerugian berhasil di selamatkan Ombudsman RI
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News