Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Ombudsman Gagalkan Rp 26,8 M

Kamis, 10 Maret 2022 – 21:07 WIB
Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Ombudsman Gagalkan Rp 26,8 M - JPNN.com Lampung
Ombudsman RI

"Selama 2021 ada la instansi yang banyak dilaporkan oleh maysarakat kepada kami, yaknni pemerintah daerah 2.945 (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 (11,29%), Kepolisian 676 (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 (7,59%)," katanya. 

Lalu untuk substansi laporan terbanyak yakni pada bidang agraria 1.227 (17,08%), kepegawaian 883 (12,29%), kepolisian 676 (9,41%), dan pendidikan 546 (7,6%).

"Untuk nentuk dugaan maladministrasi yang ditangani Ombudsman RI terbanyak yakni penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, penyimpangan prosedur 21,19%, terkait cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%), WhatsApp 965 laporan (13,43%), email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%)," ungkapnya. (mrc32/jpnn)

Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian, Rp 26.8 M potens Kerugian berhasil di selamatkan Ombudsman RI  

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia