Kadis DLH Lampung Berkomentar Soal Limbah Oli yang Mencemari Pantai Labuhan Maringgai
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung buka suara soal oli yang mencemari pantai Kerangmas, Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Pencemaran oli itu berasal dari pipa bocor milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).
Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusnawati mengatakan sebanyak tiga titik pipa yang bocor di perairan Labuhan Maringgai.
"Namun, hingga saat ini pipa bocor itu sudah dilakukan perbaikan oleh pihak perusahaan," kata dia, Selasa (19/7).
Dia menyebutkan dampak dari bocornya pipa oli milik PHE OSES menyebar hingga ke lima titik pantai di sekitar Labuhan Maringgai.
Emilia Kusnawati menilai bahwa adanya insiden bocor pipa tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
"Tidak ada unsur kesehatan, ini kan pos mayor, mungkin karena angin timur kuat atau karena tekanan kuat," jelasnya.
Disinggung apakah ada unsur kelalaian pengawasan yang dilakukan baik itu pihak PHE OSES ataupun pemerintahan, Emilia mengungkapkan bahwa tak ada kelalaian.
Lembah Oli Cemari Pantai, Ini Kata Kadis LH Provinsi Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News