Puan: OTT Rektor Unila Mencederai Citra Pendidikan Tinggi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada Komisi X DPR untuk mengawasi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Puan Maharani berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi di universitas negeri.
Menurutnya, dengan adanya OTT Rektor Unila yang mencederai citra pendidikan tinggi tersebut dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Seluruh perguruan tinggi khususnya negeri dapat terbuka dan transparansi dalam menerima sistem masuk mahasiswa jalur mandiri," ujarnya.
Sebelumnya KPK menangkap rektor dan tujuh pejabat Unila dalam OTT di Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Sebanyak empat orang telah ditetapkan tersangka yakni sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Penetapan tersangka itu pada Minggu 21 Agustus 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News