Puan: OTT Rektor Unila Mencederai Citra Pendidikan Tinggi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 19:03 WIB
Puan: OTT Rektor Unila Mencederai Citra Pendidikan Tinggi - JPNN.com Lampung
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas PDI Perjuangan Provinsi Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada Komisi X DPR untuk mengawasi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

Puan Maharani berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi di universitas negeri.

Menurutnya, dengan adanya OTT Rektor Unila yang mencederai citra pendidikan tinggi tersebut dapat menjadi pelajaran semua pihak.

"Seluruh perguruan tinggi khususnya negeri dapat terbuka dan transparansi dalam menerima sistem masuk mahasiswa jalur mandiri," ujarnya.

Sebelumnya KPK menangkap rektor dan tujuh pejabat Unila dalam OTT di Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan tersangka yakni sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Penetapan tersangka itu pada Minggu 21 Agustus 2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News