BBM Naik, Ini Tarif Bus AKDP Wilayah Lampung, Catat!
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung menyesuaikan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Ketua DPD Organda Provinsi Lampung Ketut Pasek mengatakan penyesuaian ini karena imbas dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu.
Ketut Pasek juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPD Organda Provinsi Lampung, Nomor SKEP.003/DPD.LPG/IX/2022 per 5 September 2022.
"Penetapan tarif ini untuk angkutan penumpang AKDP dengan bus umum kelas non ekonomi di Provinsi Lampung," katanya.
Berikut daftar harga yang telah disesuaikan tarifnya:
Terminal Rajabasa - Bakauheni Rp 35.000
Terminal Rajabasa - Kota Bumi Rp 35.000
Terminal Rajabasa - Kasul Rp 75.000
Terminal Rajabasa - Blambangan Umpu Rp 80.000
Terminal Rajabasa - Pakuon Ratu Rp 85.000
Terminal Rajabasa - Rawa Jitu Rp 95.000
Terminal Rajabasa - Mesuji Rp 80.000
Terminal Rajabasa - Bukit Kemuning - Liwa Rp 80.000
Terminal Rajabasa - Kota Agung - Krui Rp 85.000
Terminal Rajabasa - Metro Rp 15.000
Terminal Rajabasa - Seputih Surabaya Rp 50.000
Terminal Rajabasa - Sukadana Rp 45.000
Terminal Rajabasa - Kota Agung Rp 35.000. (mcr32/jpnn)
Organda Provinsi Lampung Sesuaikan Tarif Bus AKDP sesuai dengan kenaikan harga BBM.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News