Mulai Hari Ini, Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni Lampung Naik, Berikut Daftarnya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melakukan penyesuaian tarif penyeberangan yang mulai hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022.
Penyesuaian tarif penyeberangan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) Nomor 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas Kemenhub Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.
Penyesuaian tarif juga berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 184/OP404/ASDP-2022 tentang jasa tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi di atas kapal yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Keputusan Direksi Nomor 185/OP404/ASDP-2022 tentang tarif tiket terpadu lintas antarprovinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Suharto mengatakan penyesuaian tarif merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sudah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan RI, hasilnya mulai hari ini sudah berlaku penyesuaian tarif baru," kata Suharto, Sabtu (1/10).
Berikut penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, yang berlaku mulai 1 Oktober 2022.
Baca Juga:
1. Penumpang Dewasa
Tarif Eksekutif Rp Rp 77.000
Tarif Reguler Rp 21.600
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melakukan penyesuaian tarif penyeberangan yang mulai hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News