Mulai 1 Oktober 2022 PT ASDP Menerapkan Penyesuaian Tarif Penyebrangan, Berikut Daftar Harganya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif baru di 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Penyesuaian tarif itu mulai diberlakukan 1 Oktober 2022, besok.
Hal ini mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya Keputusan Menhub Nomor 184 tersebut sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air.
Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.
"Alhamdullilah, setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No184 ditetapkan," ujar Shelvy, dilansir Antara, Jumat (30/9).
Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Bitung-Tobelo, Batam-Mengkapan, Karimun-Mengkapan, Sape-Waingapu, Batam-Kuala Tungkal, Dumai-Malaka, Mengkapan-Tanjung Pinang, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Ketapang-Lembar, Batulicin-Garongkong, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang,
Patimban-Trisakti, Patimban-Dwikora, Marisa-Dolong, Singkil-Gunung Sitoli, Paciran-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Tambelan-Sintete, Serasan-Sintete, Gorontalo-Wakai, Paciran-Bahaur, Kendal-Kumai, Tarakan-Toli-toli, Jampea-Marapokot, Jampea-Labuan Bajo, Tual-Kaimana, Wahai-Fakfak, Wahai-Waigama, Gag-Gebe, Wasior-Nabire, Biak-Manokwari, Banggai-Taliabu, Natuna-Sintete, Sorong-Gebe, Numfor-Manokwari, Namlea-Sanana, Sanana-Teluk Bara.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif baru di 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News