WhatsApp Dikenakan Denda Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Nih Penyebabnya

Minggu, 22 Januari 2023 – 07:48 WIB
WhatsApp Dikenakan Denda Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Nih Penyebabnya - JPNN.com Lampung
Aplikasi WhatsApp didenda oleh regulator data hingga puluhan miliar rupiah. Foto: Dok JPNN.com

Menurut dia, WhatsApp sudah memiliki cara beroperasi secara teknis dan sudah mematuhi aturan secara hukum.

DPC memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi aturan di Uni Eropa dalam enam bulan.

Sebelumnya, WhatsApp pernah dikenakan denda oleh DPC senilai 225 juta euro pada September 2021 karena kebocoran data yang terjadi pada 2018.

Platform sedang mengajukan banding untuk kasus itu.

Sampai saat ini DPC sudah menjatuhi denda senilai 1,3 miliar euro kepada Meta Platforms dan mengadakan 10 penyelidikan terhadap layanan mereka. (Ant/jpnn)

Aplikasi pesan singkat WhatsApp dikabarkan kena denda puluhan miliar rupiah oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia