WhatsApp Dikenakan Denda Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Nih Penyebabnya
Minggu, 22 Januari 2023 – 07:48 WIB
Menurut dia, WhatsApp sudah memiliki cara beroperasi secara teknis dan sudah mematuhi aturan secara hukum.
Baca Juga:
DPC memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi aturan di Uni Eropa dalam enam bulan.
Sebelumnya, WhatsApp pernah dikenakan denda oleh DPC senilai 225 juta euro pada September 2021 karena kebocoran data yang terjadi pada 2018.
Platform sedang mengajukan banding untuk kasus itu.
Sampai saat ini DPC sudah menjatuhi denda senilai 1,3 miliar euro kepada Meta Platforms dan mengadakan 10 penyelidikan terhadap layanan mereka. (Ant/jpnn)
Aplikasi pesan singkat WhatsApp dikabarkan kena denda puluhan miliar rupiah oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News