MUI Himbau Masyarakat Lampung Tidak Memaksakan Salat Tarawih di Masjid

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung memberikannya himbauan kepada masyarakat di Lampung agar tidak memaksakan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid jika memang kondisi tidak sehat.
"Kepada umat muslim sedang sakit jangan memaksakan diri untuk salat tarawih berjamaah di masjid," kata Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur, di Bandar Lampung, dilansir dari Antara Minggu (27/3).
Menurutnya dalam konteks beribadah baik itu di bulan Ramadan maupun bukan, bahkan di masa pandemi Covid-19 atau tidak, kalau sedang sakit atau tidak enak badan memang seharusnya diurungkan demi kebaikan bersama.
Dirinya meminta kepada umat muslim agar tetap memakai masker saat melaksanakan ibadah salat berjamaah agar meminimalkan terpapar Covid-19.
"Jadi, sebagai bentuk ikhtiar, tetap pakai masker," tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini, MUI telah memperbolehkan masjid dan musala untuk melaksanakan salat dengan saf rapat baik itu untuk ibadah wajib lima waktu ataupun salat sunah lainnya.
Baca Juga:
"Salat di masjid seperti biasa, saf rapat dibolehkan seperti sebelum pandemi," ucap dia. (mar10/jpnn)
masyarakat di Lampung agar tidak memaksakan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid jika memang kondisi tidak sehat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News