Jelang Nataru, Pengendara Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni Lampung
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. Yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.
Sebagai informasi, ratusan kendaraan roda empat memadati dermaga eksekutif dan reguler serta pintu masuk pengecekan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
Ratusan kendaraan roda empat tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk ke dalam area pelabuhan dan kapal.
Kendaraan roda empat di Pelabuhan Bakauheni tersebut terpantau sejak pukul 13.00-16.00 WIB menunjukkan kondisi yang ramai lancar.
Kendaraan tersebut didominasi dengan plat Sumatera BE, BM, BK, BG, namun terlihat juga plat daerah Jawa seperti B, A, dan D.
Meski terjadi kepadatan kendaraan roda empat di kantong parkir dermaga eksekutif, dan reguler, namun tidak menimbulkan kemacetan yang panjang dan terlihat berjalan lancar dan aman. (antara/jpnn)
Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung mulai dipadati ratusan kendaraan roda empat menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News