Pesan Residivis Senjata Api Rakitan Menjelang Nataru, Penting!

Rabu, 09 November 2022 – 02:00 WIB
Pesan Residivis Senjata Api Rakitan Menjelang Nataru, Penting! - JPNN.com Lampung
Mantan residivis senjata api rakitan Fany Wijaya. Foto: Source for JPNN

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua Yayasan Anugerah Residivis Lampung Fanny Wijaya mengajak kepada masyarakat Lampung agar aman dan kondusif menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal itu dikhususkan kepada para mantan pelaku kejahatan dan resedivis untuk turut serta menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif tanpa senjata api rakitan.

Fanny yang merupakan mantan residivis serta pembuat senjata api rakitan meminta para mantan pelaku kejahatan untuk dapat menjaga situasi kondusif, agar semuanya dapat beraktifitas dengan aman dan bebas dari pelaku kejahatan.

"Untuk menciptakan situasi kamtibmas, mari mengedepankan semangat empat pilar kebangsaan dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat," kata dia, Selasa (8/11).

Fanny mengaku siap mencegah dan mengimbau agar tidak terjadi konflik di Provinsi Lampung dalam menjelang Nataru 2022/2023, demikian juga pencegahan adanya peredaran senjata api rakitan.

Dia menegaskan memiliki dan menyimpan senjata api ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum UU darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Mari bersama-sama untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing,” tambah Fanny.

Apalagi kepada para narapida atau pelaku kejahatan yang masih berusia produktif dan msh menjalani hukuman perlu dipikirkan masa depannya untuk memperoleh adanya keterampilan.

Ketua Yayasan Anugerah Residivis Lampung Fanny Wijaya mengajak kepada masyarakat Lampung agar aman dan kondusif menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia