Irjen Pol Helmy Santika Tegaskan Anggota Polisi Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang
Kamis, 25 Januari 2024 – 19:23 WIB
"Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang,serta tindakan Disiplin," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News