Irjen Pol Helmy Santika Tegaskan Anggota Polisi Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahkan dia menyebut jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota polisi pun harus berani memberikan tilang.
Helmy menuturkan, tidak ada "diskon" bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan kepolisian itu sendiri.
"Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar," kata Helmy, Kamis (25/1).
Menurutnya, anggota polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.
"Bahkan, kalau saya (kapolda) melanggar, silakan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang," kata kapolda.
Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni penggunaan knalpot brong (racing). Menurutnya, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot brong itu dikendaraan pribadi.
Helmy mengatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News