Penjahat Ketar-ketir, AKBP Teddy Rachesna Berikan WhatsApp Pribadi untuk Laporan Warga Lampung Utara
Sabtu, 27 Januari 2024 – 07:50 WIB
Selain nomor kapolres, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dengan menghubungi layanan call center 110.
Baca Juga:
"Terutama jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara," tutupnya.(mar10/jpnn)
Kapolres Lampung Utara memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat kabupaten setempat dengan cara memberikan nomor WhatsApp pribadinya.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News