Penjahat Ketar-ketir, AKBP Teddy Rachesna Berikan WhatsApp Pribadi untuk Laporan Warga Lampung Utara
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat kabupaten setempat dengan cara memberikan nomor WhatsApp pribadinya.
WhatsApp pelayanan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna itu dengan nomor 082282883394.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau peristiwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Lampung Utara ke nomor tersebut.
Baca Juga:
Memberikan nomor pelayanan pribadi itu dalam rangka menerapkan Program Beyond Trust Presisi 2024 peningkatan pelayanan publik.
"Jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa mengirimkan pesan atau chat only secara langsung kepada saya,” ujar Kapolres AKBP Teddy, Sabtu (27/1).
Dia menegaskan, nomor pelayanan itu bukan hanya terkait gangguan kamtibmas, bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota khususnya Personel Polres Lampung Utara dan jajaran.
Namun, Kapolres berharap kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubungi nomor tersebut.
"Masyarakat dapat mengirimkan pesan chat only ke nomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik dan benar," harap kapolres.
Kapolres Lampung Utara memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat kabupaten setempat dengan cara memberikan nomor WhatsApp pribadinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News