Kantor Imigrasi Bandar Lampung Melakukan Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian.
Kegiatan ini diadakan di uula kantor imigrasi setempat pada Jumat (22/3).
Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Indra Bangsawan mengatakan dirinya bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengelolaan arsip yang baik
"Kantor ini secara rutin melakukan pengelolaan arsip, dan telah mendapatkan piagam penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait retensi arsip secara rutin," kata dia.
Dia melanjutkan, pengelolaan arsip ini dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang ada, seperti minimnya ruangan arsip, tidak memiliki nilai guna dan digitalisasi arsip salinan.
Sementara itu Arsiparis Ahli Muda, Dedi Syahputra perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyebutkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip.
Baca Juga:
Kegiatan itu telah dilaksanakan secara rutin selama 6 tahun berturut-turut melakukan pemusnahan arsip agar terciptanya tertib pengelolaan arsip.
Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan arsip secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung beserta para Saksi dengan menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News