Kemenkum HAM Lampung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi Kotabumi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk pembangunan kantor imigrasi setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengucapkan terima kasih kepada pemda setempat atas hibah lahan tersebut.
Pemda langsung merespons cepat ketika mengetahui kebutuhan-kebutuhan sarana prasarana dari jajaran Kemenkumham Lampung untuk lebih memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
"Pelayanan yang berkualitas itu tentu dibutuhkan sarana prasarana yang memadai, ketika hal itu kami kemukakan, kami melihat bahwa Pemda Kabupaten Lampung Utara langsung memberikan tanggapan positif dan memberikan hibah tanah kepada kami," kata dia, Senin (21/8).
Sorta mengatakan bahwa kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara sudah menjadi kelas dua. Peningkatan kelas itu sudah berlangsung sejak 2023 lalu.
Tentu dengan kenaikan kelas kantor imigrasi ini akan menambah jumlah pegawai, pejabat dan juga layanan di Kotabumi.
"Oleh karenanya kami mengajukan kepada pemda mengenai hal itu. Ini bukti semakin meningkatnya sinargitas antara Kemenkumham Lampung dengan pemda," kata dia.
Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan pemerintah perlu mendukung kebutuhan yang sifatnya untuk pelayanan masyarakat.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk pembangunan kantor imigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News