Polisi Bubarkan Aksi Komunitas Gapsul, Pendemo: Aparat Refresif
Selasa, 05 April 2022 – 21:28 WIB

Aksi yang mengakibatkan ricuh di Tugu Adipura Bandar Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com
Menaggapi peristiwa itu, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Oscar Eka Putra mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tidak memiliki izin.
"Kegaiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya.
Melalui instruksi walikota (inwali) Nomor 8 Tahun 2022, batas maksimal melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB. (mcr32/jpnn)
Aksi pendemo uang libatkan Pemuda Timbulkan Kericuhan, Puluhan Pemuda Diamankan di Mapolresta Bandar Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News