Polda Metro Jaya Amankan 6 Tersangka Pemukulan Ade Armando, Ini Daftar Namanya
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan enam tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4).
Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Dari enam orang itu, tersangka Muhammad Bagja dan Komar sudah ditangkap.
"Nama-nama tersebut berdasar hasil identifikasi dari hasil kajian scientific yang dilakukan Ditreskrimsus," kata Direktur Reserse Krimina Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dilansir dari JPNN.com, Selasa (12/4).
Kombes Tubagus Ade Hidayat mengeklaim pihaknya mengidentifikasi pelaku melalui kajian saintifik yang dilakukan tim khusus itu.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Sementara itu, empat lainnya, yakni Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf berstatus buron.
Adapun tersangka Bagja ditangkap di Jonggol dan Komar ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau segera menyerahkan diri," ujar Tubagus.
Polda Metro Jaya mengamankan enam tersangka kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando, enam nama itu Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News