Pasha Ungu Ikut Melaporkan Kuasa Hukum Ade Armando
lampung.jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Tindakan laporan itu atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Di mana nama-nama yang dilaporkan diantaranya Muannas Alaidid dan kawan-kawan.
Laporan didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang didampingi oleh Ketua DPP Saleh Partaonan Daulay dan Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu.
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa twit akunnya di Twitter @eddy_soeparno merupakan aspirasi dari konstituennya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut twit asprasi itu dibalas dengan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kami buat laporan," jelasnya, dilansir dari JPNN.com.
Menurut Eddy Soeparno, media sosial merupakan tempat menyampaikan pandangan atau perbedaan pendapat.
Oleh sebab itu, dia menilai kuasa hukum Ade Armando menyikapinya dengan dan dewasa.
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News