Anggaran Pilkada 2024 di Bandar Lampung Sebesar Rp 54 Miliar
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyampaikan rencana kebutuhan anggaran pilkada daerah setempt pada 2024 mendatang.
Ketua KPU Dedy Triyadi mengatakan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada pada 2024 mendatang di Bandar Lampung mencapai Rp 53 miliar.
Dia menjelaskan puluhan miliar anggaran tersebut akan dipergunakan untuk keperluan penyelenggara pemilu.
"Anggarannya untuk membiayai honor penyelenggara seperti PPK, PPS, dan KPPS). Kemudian biaya pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik," katanya saat melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (8/6)
Menurutnya, honor panitia mencapai 46 persen dari total anggaran pilkada.
Di sisi lain pihaknya juga membahas tentang persiapan lainnya, seperti pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi, dan pendidikan pemilih.
Wali Kota Eva Dwiana berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
Dia berjanji pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyampaikan rencana kebutuhan anggaran pilkada daerah setempt pada 2024 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News