Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Arinal melalui Staf Ahli Pemerintah Provinsi Lampung Bidang Hukum, dan Politik Syaiful Darmawan.
"Pemerintah telah memutuskan menggelar pilkada serentak pada 27 November 2024 dan pemilu legislatif, presiden, dan DPD pada 14 Februari 2024," kata dia seperti dikutip Antara, Kamis (24/3).
Dia mengatakan dengan adanya Pilkada dan Pemilu 2024, maka ASN di daerah ini diminta menjaga netralitas.
"Gubernur Lampung berpesan kepada semua ASN untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan tahun depan," ucapnya.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada membutuhkan dukungan segenap unsur kelembagaan dan pemangku kepentingan agar optimalisasi pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga:
"Selain dukungan, pelaksanaan pemilu dan pilkada memerlukan pengawasan dan penanganan, guna menciptakan ketertiban di tengah masyarakat yang memiliki pilihan partai politik beragam," katanya.
Ia mengatakan untuk mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) jabatan legislatif yang diusulkan partai politik atau badan kehormatan DPRD tanpa melalui pemilu, maka partai politik berhak untuk melakukan pemberhentian, dan pergantian kader yang didelegasikan menjadi anggota legislatif.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News