Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kamis, 23 Maret 2023 – 12:50 WIB
"Mekanisme PAW jabatan legislatif yang diusulkan partai politik atau badan kehormatan DPRD tanpa melalui pemilu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014," ujar dia.
Menurut dia, dengan adanya sosialisasi mengenai netralitas ASN menjelang pemilu dan mekanisme PAW jabatan legislatif dapat meminimalkan adanya sengketa.
"Jadi sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalkan sengketa PAW dan mengetahui upaya yang dilakukan dalam penyelesaian sengketa," ungkapnya. (antara/jpnn)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News