3 Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Bersatu Tanda Tangani Dokumen Kesepakatan
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Tiga ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama "Piagam Kerjasama dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera".
Piagam ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu.
Penandatangan piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
Republik Indonesia Pemilu 2024.
"Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029". Demikian isi salah
satu butir dari Piagam tersebut.
Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.
"Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," tutur Willy Aditya,
yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media, Jumat, (24/3).
Piagam koalisi itu berisi enam butir kesepakatan di antaranya pertama membentuk koalisi dengan nama koalisi perubahan untuk persatuan, kedua mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, ketiga memberi mandat
kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.
Selanjutnya keempat memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, kelima membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan, dan keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tiga ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama "Piagam Kerjasama dari Partai Na
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News