3 Pemuda Pembawa Sajam di Pantai Tiska Diamankan, Lihat Tampangnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang yang membawa senjata tajam di Pantai Tiska, Kecamatan Panjang.
Bahka, video itu sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana mengatakan ketiga tersangka yang diamankan yakni A, D dan T.
"Ketiganya diamankan hari ini, ada yang membawa celurit, golok dan laduk. Berbeda-beda," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (10/5)
Ketiga tersangka merupakan warga sekitar Bandar Lampung yang dipekerjakan untuk menjadi pengamanan dan penjaga parkir oleh pengelola pantai.
"Permasalahannya, karena sudah tiga hari uang makan yang harusnya diberikan tak kunjung ada. Jadi, marah ke pengelola, dan senjatanya sudah dipersiapakan mereka dari rumah," jelas Devi.
Baca Juga:
Devi megungkapkan atas perbuatannya ketiganya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman.
"Tersangfka terancam pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Sempat Viral, Tiga Pemuda terlibat ribut dan Pembawa Sajam di Pantai Tiska Diamankan
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News