Pasutri di Bandar Lampung Ini Konyol, Motor Adik Kandung Juga Dicuri, Aksinya Bikin Geleng-geleng
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pasangan suami istri (pasutri) di Bandar Lampung melakukan perbuatan nekat mencuri motor milik adik kandungnya sendiri.
Pasutri itu berinisial EY (33) dan suaminya berinisial DS (37).
Korban itu bernama Feriyana (33), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto mengungkapkan kedua pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (29/1) pagi.
Kronologinya, pada Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, motor milik korban berada di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Sebelum melancarkan aksinya, istri pelaku yaitu DS (37) sudah terlebih dahulu mengambil kunci cadangan sepeda motor di dalam lemari rumah milik korban.
“Sewaktu main ke rumah korban, pelaku DS diam-diam mengambil kunci sepeda motor cadangan yang di taruh korban di lemari,” ujar Kompol Adit, Selasa (30/1).
Lebih lanjut, Kompol Adit menjelaskan bahwa kedua pelaku ini memang sudah merencanakan untuk mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban.
Pasangan suami istri (pasutri) di Bandar Lampung melakukan perbuatan nekat mencuri motor milik adik kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News