Dengan Cara Ini Bea Cukai Bandar Lampung Berhasil Menindak 7,9 Juta Batang Rokok Ilegal
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Selama periode Februari 2022, Bea Cukai Bandar Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 7.9 juta batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Esti Wiyandari mengatakan pihaknya berhasil melakuka penindakan sebanyak 7.9 juta batang rokok ilegal, dari berbagai strategi dalam mencegah peredaran rokok ilegal di masa pandemi Covid-19.
"Melalui berbagai variasi kegiatan, diantaranya operasi pasar, patroli darat, kegiatan intelijen dan operasi cukai berdasarkan targeting," katanya di Bandar Lampung, Kamis (3/3).
Selain rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Bandar Lampung juga menemukan adanya peredaran rokok berpita cukai palsu.
Rokok berpita cukai palsu diawali denga giat operasi pasar di wialayah Kabupaten Lampung Barat pada 14-17 Februari 2022 lalu.
"Didapatkan 28.680 batang rokok ilegal yang dijual di wilayah Lampung Barat," jelas Esti.
Tak hanya pasar, Esti menegaskan, Bea Cukai Lampung melakukan penindakan dengan cara pengembangan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang didapat intelijen terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal berasal dari pulau Jawa menuju pulau Sumatera dengan menggunakan truk.
Selama Februari 2022, Bea Cukai Bandra Lampung Berhasil Menindak 7.9 Juta Batang Rokok Ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News