Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Lampung Timur Diamankan Polisi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pelaku pembunuhan mutilasi terhadap bocah 11 tahun berinisial RDS di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur berhasil diamankan Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pihaknya berhasil mengamankan CA (25) yang merupakan terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan RDS.
"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu yang singkat," kata AKBP Zaky, Jumat (4/3).
Pada saat kejadian, RDS didapati sedang mengambil durian di kebun milik keluarga CA. Karena tertangkap basah oleh CA, RDS langsung mengancam CA dengan pisau yang ia pegang.
"Karena merasa terancam, CA berusaha merebut pisau dan melakukan tindakan penusukan terhadap korban," jelas Zaki.
Zaki menjelaskan bahwa keterangan dari pelaku CA tidak bisa langsung dinyatakan suatu perlakuan membela diri.
Baca Juga:
Karena, tindakan pelaku tersebut sampai menusuk leher korban dan merobek dada korban sekitar 20 cm.
"Itu bukan tindakan membela diri," ungkapnya.
Pelaku Pembunuh Bocah 11 Tahun di Lampung Timur diaman Polisidilokasi yang tak jauh dari korban ditemukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News