Pengedar Uang Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah dibekuk polisi.
Pelaku seorang pria berinisial AI (31), warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan kejadian itu diketahui ketika tersangka membeli bensin dengan lembaran uang yang diduga palsu.
Baca Juga:
"Pelaku saat itu membeli bensin di kios milik korban HD, di Kecamatan Bandar Sribawono, pada Sabtu (13/1) siang," kata dia.
Saat membayar pembelian bensin, penjaga kios curiga dengan kondisi fisik uang pecahan seratus ribu rupiah, yang diserahkan oleh tersangka.
"Penjaga kios bensin, kemudian menghubungi petugas Polsek Bandar Sribawono," terangnya.
Saat mengetahui ada petugas kepolisian, tersangka sempat berpura-pura pamit buang air kecil, sambil berupaya membuang barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian, selanjutnya segera mengamankan tersangka.
Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah dibekuk polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News