Pengedar Uang Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024 – 19:21 WIB
Pengedar Uang Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Polisi tangkap pengedar uang palsu di Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah dibekuk polisi.

Pelaku seorang pria berinisial AI (31), warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan kejadian itu diketahui ketika tersangka membeli bensin dengan lembaran uang yang diduga palsu.

"Pelaku saat itu membeli bensin di kios milik korban HD, di Kecamatan Bandar Sribawono, pada Sabtu (13/1) siang," kata dia.

Saat membayar pembelian bensin, penjaga kios curiga dengan kondisi fisik uang pecahan seratus ribu rupiah, yang diserahkan oleh tersangka.

"Penjaga kios bensin, kemudian menghubungi petugas Polsek Bandar Sribawono," terangnya.

Saat mengetahui ada petugas kepolisian, tersangka sempat berpura-pura pamit buang air kecil, sambil berupaya membuang barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian, selanjutnya segera mengamankan tersangka.

Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah dibekuk polisi.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia