Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembacokan Murid SMK BLK
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame menetapkan tiga orang pelajar sebagai tersangka terhadap penyerangan puluhan pelajar terhadap SMK BLK Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan ketiga siswa yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari salah satu SMA di Kota Bandar Lampung berisial SS (17), AN (17), dan MR (18).
"Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 32 pelajar yang sempat kami amankan," katanya, Senin (23/5).
Warsito mengungkapkan setelah ditetapkannya sebagian tersangka, ketiganya saat ini telah diamankan di Polsek Sukarame untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Tersangka ini masih berstatus pelajar. Kemudia 29 pelajar lainnya kami pulangkan, diharapkan mendapatkan pembinaan dari orang tua masing-maisng," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka ini diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK BLK Bandar Lampung berisial Y yang mengalami lupa pada lengan kanannya.
Menurut Warsito, sementara motif yang dilakukan tersangka dipicu karena saling ejek di media sosial.
Warsito menambahakan saat ini korban masih dalam perawatan di salah satu Rumah sakit di kota Bandar Lampung.
Polsek Sukarame menetapkan tiga orang pelajar sebagai tersangka terhadap penyerangan puluhan pelajar terhadap SMK BLK Kota Bandar Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News