Polsek Sukarame Mengamankan Mahasiswa Asal Lampung Timur
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame meringkus satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan tersangka bernama Rianka Juliansyah (24), warga Jabung, Lampung Timur.
Tersangka ini masih berkuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca Juga:
"Kami mengamankan tersangka di indekos yang terletak di jalan Pramuka, Bandar Lampung," katanya, Rabu (29/6).
Kompol Warsito menjelaskan tersangka pada saat beraksi bersama lima rekannya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku yakni bernama Ongki dan Candra, kemudian satu orang lainnya berinisial AP menyerahkan diri ke Polda Lampung .
Baca Juga:
"Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka," ujarnya.
Warsito mengungkapkan penangkapan DPO ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar saat itu.
Polsek Sukarame meringkus satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor. Pelaku seorang mahasiswa di Bandar Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News