Lihat Nih, Tampang Pelaku Curat di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Minggu, 05 Juni 2022 – 17:43 WIB
Lihat Nih, Tampang Pelaku Curat di Bandar Lampung Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Pelaku kejahatan di Bandar Lampung diamankan jajaran Polsek Tanjung Senang. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus merusak pintu depan rumah korban.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial RC (30), Warga Kelurahan Gunung Sulah Way halim, Kota Bandar Lampung.

Kejadian itu tepatnya di toko meubel, di Jalan RA Basyid Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Penangkapan bermula ketika korban bernama Herdiansyah melapor kejadian yang dialaminya ke kepolisian.

"Atas laporan itu petugas membekuk tersangka RC pada Kamis 2 Juni 2022 malam," kata Ipda Alan Ridwan.

Petugas mengamankan barang bukti dua unit ponsel milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta satu buah topi yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Senang.

"Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus merusak pintu rumah

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia