Residivis Kembali Diringkus Polisi Saat Berada di Tengah Hutan

Minggu, 05 Juni 2022 – 14:00 WIB
Residivis Kembali Diringkus Polisi Saat Berada di Tengah Hutan - JPNN.com Lampung
Tersangka beserta alat bukti di Polsek Gadingrejo. Foto: Humas Polsek Gadingrejo

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Polsek Gadingrejo meringkus JM (41) warga Dusun Talang Pancasila, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (3/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan JM diringkus saat berada di area perkebunan di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. 

"Tersangka ini diamankan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat," kata dia, Sabtu (4/6).

Tersangka JM melakukan aksi itu bersama seorang rekannya berinisial MA alias Man pincang yang sudah diamankan terlebih dulu. 

"Tersangka JM ini sudah masuk jadi daftar pencarian orang atau DPO sejak Desember tahun lalu," jelas Anwar. 

Anwar mengungkapkan bahwa JM merupakan residivis atas tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 

"Tersangka JM bebas dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung pada 2016 lalu," ungkapnya. 

Anwar menambahkan pula aksi pencurian ini sebelumnya telah direncanakan oleh kedua tersangka. 

JM diringkus saat berada di area perkebunan di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.  Tersangka ini diamankan setelah mencuri sepeda motor Honda
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia