Thailand Legalisasikan Ganja, Brigjen Krisno H Siregar Sebut di Indonesia Masuk Golongan Narkotika

Senin, 20 Juni 2022 – 11:54 WIB
Thailand Legalisasikan Ganja, Brigjen Krisno H Siregar Sebut di Indonesia Masuk Golongan Narkotika - JPNN.com Lampung
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal ini, kata Krisno, tentunya menjadi tantangan bukan hanya bagi Polri tetapi juga pemerintah Indonesia, bagaimana melindungi segenap bangsa serta generasi muda dari ancaman dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.

“Menurut saya bukan hanya untuk Polri, tetapi untuk pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Krisno pun menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terus dilakukan Polri sejak dulu hingga saat ini dengan meningkatkan pengawasan.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, jenis narkotika dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu narkotika golongan I, II, dan III.

Narkotika golongan I ialah yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi, mengakibatkan ketergantungan. (antara/jpnn)

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dir Narkoba) Bareskrim Brigjen Krisno H Siregar mengungkapkan bahwa kebijakan legalisasi ganja di Thailand kepentingan negara

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia